foto bersama kades Meranti

JAKARTA - Generasi Emas Indonesia (Gesid) memberikan Dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

President Executive Gesid Viviana Hanifa menilai masa jabatan 9 tahun bagi Kades sangat diperlukan dalam rangka pembangunan desa kedepan.

“Jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan desa mengingat 6 tahun itu durasi yang cukup pendek bagi seorang kepala desa bisa mengeksekusi program pembangunan desa,” ungkap Viviana.

Menurut Viviana, desa adalah front line pembangunan nasional sehingga penting untuk dibuatkan format undang-undang yang dapat memperkuat legitimasi politik seorang kepala desa dalam menunjang kerja-kerja pemerintahan di desa.

“Salah satu persoalan paling mendasar di desa itu adalah saat terjadinya konflik paska pemilihan kepala desa (Pilkades), dan itu dampaknya lama sekali, bayangkan kalau konflik itu tidak dapat terselesaikan dalam waktu singkat, maka seorang kepala desa akan sulit menyelesaikan tugasnya hanya dalam waktu 6 tahun,” tegas Viviana.

“Konflik semacam ini mungkin tidak terlalu terasa saat pilpres maupun pilkada, tapi saat pilkades berlangsung, polarisasinya dahsyat sekali,” sambungnya.

Kandidat Doktor di Universitas Brawijaya itu berharap Pemerintah dan DPR mau merespon tuntutan para kepala desa ini dengan segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Aspirasi para kepala desa terkait dengan perpanjangan masa jabatan ini perlu mendapat atensi dari pemerintah. DPR dan Eksekutif perlu merevisi Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 agar masa jabatan yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun sehingga equivalen dengan sustainable development goal (SDGs) Desa; mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa dengan ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya,” demikian paparan Viviana Hanifa saat melakukan konferensi pers di salah satu caffe di Jakarta Pusat, Sabtu (21/1).

Sebelumnya, para kepala desa dari berbagai daerah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (16/1) lalu, guna menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Aspirasi dari sejumlah kepala desa ini disampaikan langsung dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI mau menerima aspirasi mereka dan segera menindaklanjutinya.

Para kepala desa ini juga meminta kepada pemerintah agar pilkades serentak pada tahun 2024 ditunda dulu biar tidak menggangu jalannya Pemilu dan Pilkada serentak yang juga dilakukan di tahun yang sama. 
Sumber:mediaguna.com