BANGKINANG - Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P ke Kabupaten Kampar, Rabu 7 Desember 2022.

Dengan kedatangan Kemenko RI tersebut, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Dari data P3KE tahun 2022 ini jumlah masyarakat Miskin Ekstrem Kampar sebesar 1.73 Persen atau setara dengan 15.450 Jiwa. 

Pemkab Kampar sangat komit terhadap pemberantasan kemiskinan di Kampar namun ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemkab Kampar sendiri, ada hal yang sangat mengganjal dalam penuntasan dan penghapusan kemiskinan Ekstrem khususnya di Kabupaten Kampar. 

Dikatakan Kamsol, terdapat 23 desa sangat tertinggal yang berada di bebarapa jalur diantaranya 9 desa hanya dapat dilalui dengan jalur sungai, ada juga yang berada di jalur kuning namun belum ada jaringan telekomunikasi dan jaringan listrik, semuanya diakibatkan pembangunan infrastruktur sangat minim. 

"Pembangunan Kemasyarakatan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah Daerah, perlu regulasi dalam membangun Desa," ungkap Kamsol. 

Karena Kabupaten Kampar merupakan salah satu negeri yang banyak memimiliki Kawasan hutan seperti Hutan lindung Margasatwa Rimbang Baling dimana didalamnya terdapat desa-desa yang saat ini berstatus desa  Terluar, Tertinggal dan terisolir (3T).

Oleh sebab itu perlu adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk bisa membangun Desa-desa yang saat ini tidak bisa dilakukan intervensi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sementara itu Menko PMK RI Muhadjir Effendy, M. AP dalam sambutannya menyatakan bahwa terdapat sebanyak 9 Juta jiwa masyarakat Miskin dan dari 9 Juta jiwa terdapat 6 Juta jiwa masyarakat Miskin Ekstrem Di Indonesia. 

Pokasi perlu untuk mengantar anak-anak yang punya keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan peluang tenaga kerja.

Kata Menko, Inilah yang perlu kita lakukan, dalam pencegahan kemiskinan ekstrem maupun dalam penanggulangan stunting di Indonesia.

Kata dia, Perlu penanganan terintegrasi, karena penanganan kemiskinan melibatkan berbagai lintas instansi.

Terkait permintaan hutan lindung dapat saya komunikasikan ke Kementerian terkait, namun yang terpenting adalah seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat berjalan dengan normal dan baik.